Habib Syakur Dorong Pemerintah Pertimbangkan Penetapan OPM sebagai Organisasi Teroris
JAKARTA — Pengamat politik dan keamanan sekaligus inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid, mendorong pemerintah memperkuat penanganan terhadap kelompok bersenjata di Papua menyusul serangkaian kekerasan yang menewaskan warga sipil pada September 2026.
Habib Syakur meminta pemerintah mempertimbangkan penggunaan kerangka hukum pemberantasan tindak pidana terorisme terhadap organisasi atau kelompok bersenjata yang memenuhi unsur dan persyaratan hukum.
Menurutnya, persoalan tersebut bukan sekadar mengenai istilah “OPM” atau “KKB”, melainkan mengenai bagaimana negara memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat sipil dan memutus jaringan kekerasan bersenjata.
Dorongan Muncul Setelah Sejumlah Warga Sipil Tewas
Dalam pernyataannya pada 16 September 2026, Habib Syakur menyoroti sejumlah kasus kekerasan yang terjadi di jalur Trans-Papua.
Ia menyebut rentetan kejadian tersebut menunjukkan bahwa masyarakat yang menggunakan jalur transportasi di wilayah rawan masih menghadapi risiko keamanan.
Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah kematian tiga ASN Dinas Pertanian Jayawijaya pada 9 September 2026. Beberapa hari kemudian, seorang sopir travel yang melintas di jalur Trans-Wamena–Nduga juga dilaporkan meninggal setelah menjadi korban kekerasan.
Kasus-kasus tersebut menjadi perhatian karena korban merupakan warga yang sedang menjalankan aktivitas pekerjaan.
Istilah Bukan Sekadar Persoalan Bahasa
Habib Syakur menilai penggunaan istilah dalam penanganan kelompok bersenjata harus dikaitkan dengan konsekuensi hukum.
Ia mendorong agar kelompok yang melakukan kekerasan terhadap masyarakat sipil dan memenuhi unsur tindak pidana terorisme dapat diproses menggunakan instrumen hukum yang sesuai.
Namun, ia juga menegaskan bahwa penetapan tersebut harus dilakukan berdasarkan bukti dan mekanisme hukum, bukan sekadar keputusan politik.
Dengan demikian, wacana perubahan terminologi yang disampaikan Habib Syakur bukan berarti pemerintah telah menetapkan perubahan status terhadap seluruh kelompok yang selama ini disebut OPM atau KKB.
Perlindungan Warga Menjadi Fokus Utama
Salah satu poin utama yang disampaikan Habib Syakur adalah perlunya memastikan masyarakat sipil mendapatkan perlindungan maksimal.
Menurutnya, warga yang bekerja, berdagang, bepergian maupun menjalankan tugas pemerintahan tidak seharusnya merasa terancam ketika menggunakan jalur Trans-Papua.
Karena itu, ia meminta pemerintah mengevaluasi pola pengamanan di wilayah rawan, memperkuat pemetaan titik rawan serta meningkatkan koordinasi antara aparat keamanan, pemerintah daerah dan masyarakat.
Pemerintah Didorong Memperkuat Pengamanan Trans-Papua
Jalur Trans-Papua memiliki fungsi penting bagi masyarakat di wilayah pedalaman. Jalur tersebut tidak hanya digunakan untuk mobilitas warga, tetapi juga mendukung distribusi logistik, aktivitas ekonomi dan pelayanan pemerintahan.
Penguatan pengamanan menjadi penting agar masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan lebih aman.
Dalam konteks tersebut, respons pemerintah dan aparat keamanan tidak hanya berkaitan dengan penindakan setelah terjadi kekerasan, tetapi juga pencegahan dan perlindungan masyarakat.
Penegakan Hukum Harus Berbasis Bukti
Habib Syakur menekankan bahwa penggunaan instrumen hukum terkait terorisme harus melalui mekanisme yang berlaku.
Hal tersebut penting agar setiap tindakan penegakan hukum memiliki dasar bukti yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Prinsip ini juga memungkinkan aparat membedakan antara masyarakat sipil, aktivitas politik yang sah, dan tindakan kekerasan bersenjata yang memenuhi unsur tindak pidana.
Negara Memiliki Instrumen Hukum
Dorongan untuk menggunakan kerangka hukum terorisme menunjukkan adanya pembahasan mengenai pilihan instrumen hukum dalam menghadapi kekerasan bersenjata di Papua.
Jika suatu kelompok atau individu ditetapkan atau diproses berdasarkan aturan tertentu, keputusan tersebut harus mengikuti ketentuan hukum yang berlaku dan didukung bukti yang memadai.
Dengan pendekatan tersebut, penegakan hukum dapat tetap diarahkan pada pelaku kekerasan sekaligus menjaga hak masyarakat yang tidak terlibat.
Keamanan dan Pembangunan Harus Berjalan Bersama
Keamanan menjadi salah satu faktor penting bagi keberlanjutan pembangunan di Papua.
Masyarakat membutuhkan kondisi yang memungkinkan mereka bekerja, berdagang, memperoleh pendidikan, mengakses layanan kesehatan dan melakukan perjalanan tanpa ancaman kekerasan.
Karena itu, upaya pemerintah menjaga keamanan perlu berjalan beriringan dengan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur dan penguatan ekonomi masyarakat.
Kesimpulan
Habib Syakur mendorong pemerintah mempertimbangkan penggunaan kerangka hukum terorisme terhadap kelompok bersenjata di Papua yang memenuhi unsur tindak pidana terorisme.
Pernyataan tersebut muncul setelah sejumlah kasus kekerasan terhadap warga sipil di wilayah Papua pada September 2026. Ia menekankan bahwa penetapan harus dilakukan berdasarkan bukti dan mekanisme hukum, bukan semata-mata keputusan politik.
Di sisi lain, perlindungan masyarakat sipil menjadi titik penting dalam wacana tersebut. Penguatan pengamanan jalur Trans-Papua, pemetaan wilayah rawan serta koordinasi antara pemerintah, aparat keamanan dan masyarakat menjadi bagian dari langkah yang didorong untuk menciptakan kondisi yang lebih aman.
Pada akhirnya, setiap kebijakan keamanan di Papua perlu diarahkan pada dua tujuan yang berjalan bersama: menegakkan hukum terhadap kekerasan dan memastikan masyarakat sipil tetap terlindungi.

Komentar
Posting Komentar