Enam Tahun Mengungsi di Hutan, Warga Maybrat Kembali: Pemerintah dan Komnas HAM Perkuat Pemulihan Papua
MAYBRAT, PAPUA BARAT DAYA — Upaya pemulihan kehidupan masyarakat terdampak konflik di Papua Barat Daya kembali menunjukkan perkembangan. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua memfasilitasi pemulangan sejumlah pengungsi, terutama perempuan dan anak-anak, yang selama kurang lebih enam tahun bertahan di kawasan hutan Kabupaten Maybrat. Kepulangan mereka menjadi bagian penting dari upaya mengembalikan warga ke lingkungan sosial yang lebih aman sekaligus membuka jalan bagi pemulihan pendidikan, kehidupan keluarga, dan aktivitas masyarakat. Kepala Kantor Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frits Ramandey, menyampaikan bahwa pihaknya menjalankan peran sebagai negosiator dan fasilitator untuk membantu proses kepulangan warga. Dalam proses tersebut, Komnas HAM berkoordinasi dengan pemerintah daerah, kepolisian, TNI, dan unsur gereja. Kolaborasi ini memperlihatkan pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam menangani dampak konflik sekaligus memas...